Visi dan Misi PPID

Visi

Mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan

Misi

  1. Mengumpulkan, menyediakan, menyimpan, mendokumantasikan, dan mengamankan informasi
  2. Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Menetapkan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik
  4. Menetapkan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik
  5. Menetapkan klasifikasi informasi publik dan/atau mengubahnya
  6. Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil dalam memenuhi hak setiap orang atas informasi publik
  7. Menyampaikan laporan pelaksanaan layanan kepada PPID Kementerian
  8. Mengusulkan pertimbangan tertulis atas informasi yang akan dikecualikan
Skip to content