
Selamat Datang
PPID
Sesuai dengan amanat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka, di Lingkungan Institut Teknologi Kalimantan memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana yang dibentuk melalui Keputusan Rektor ITK Nomor 1532/IT10/KP.11/2021 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana ITK. Hal ini merupakan bentuk komitmen ITK dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Rektor ITK menunjuk Wakil Rektor Bidang Non Akademik sebagai PPID Pelaksana di Lingkungan Institut Teknologi Kalimantan. Anda berhak tahu!

Profil PPID
Informasi untuk profil PPID

Visi dan Misi
Berbagai informasi Visi dan Misi PPID.

Struktur Organisasi
Informasi mengenai struktur organisasi.

Tugas dan Wewenang PPID ITK
–

Maklumat PPID
–

Daftar Informasi Publik
–
FORMULIR PPID
Geser slider untuk melihat formulir dan mengunduh formulir
INTEGRASI WEB PENGADUAN
Menu Integrasi Web Pengaduan dapat diakses pada link berikut Klik Disini
Data PPID
Jumlah data dalam angka statistik terkait PPID.
Mahasiswa
3340
Mahasiswa Lulus
992
Dosen ITK
199
Tenaga Kependidikan
101
Predikat informasi Publik
Menuju Informatif
Indeks Kepuasan Masyarakat
3.19
Mutu Layanan
B

ppid
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Institut Teknologi Kalimantan
Jl. Soekarno-Hatta Km. 15, Karang Joang, Balikpapan, Kalimantan Timur, 76127
WA 08115390801
Telp. 0542-8530800
Email. ppid@itk.ac.id
Sosial Media
© PPID – Institut Teknologi Kalimantan 2020
WAKTU LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Senin – Kamis Pukul 07.30-16.00WITA (Istirahat 12.00-13.00 WITA)
WAKTU LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Jumat Pukul 07.30-16.30 WITA (Istirahat 11.30-13.00 WITA)