Daftar Informasi yang Dikecualikan
No | Informasi yang Dikecualikan |
---|---|
1 | Informasi / data identitas pibadi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, mitra kerja sama, peneliti asing, dan alumni, terdiri atas |
a. Riwayat dan kondisi anggota keluarga | |
b. Riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang | |
c. Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang | |
d. Hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang | |
e. Catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal | |
f. Hasil evaluasi dan rekomendasi terkait | |
g. Kinerja dosen serta tenaga kependidikan | |
h. Hasil evaluasi dan rekomendasi terkait hasil belajar mahasiswa | |
2 | Draft usulan nama: |
a. Calon Pegawai | |
b. Calon Pejabat yang akan dilantik | |
c. Calon Rektor | |
3 | Soal, jawaban, hasil evaluasi ujian masuk pegawai |
4 | Draf peraturan, keputusan, instruksi meliputi naskah akademik, naskah asli yang ditandatangani, pertimbangan hukum, dan risalah) |
5 | Laporan keuangan dan barang milik negara sebelum diaudit |
6 | Kertas kerja audit |
7 | Laporan (temuan) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Jenderal atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
8 | Dokumen pengadaan, penawaran, dan harga perhitungan sendiri barang/jasa dari penyedia barang/jasa sebelum pengumuman pemenang |
9 | Data temuan/hasil audit mutu internal dan eksternal mutu akademik |
10 | Dokumen perjanjian kerja sama di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi yang mengandung Non-Disclosure Agreement (NDA) |
11 | Pengelolaan sarana infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK): |
a. Topologi jaringan | |
b. Layout perangkat infrastruktur | |
c. Web service yang diberikan kepada instansi/unit kerja lain | |
d. Kode sumber aplikasi yang dikembangkan secara internal | |
e. Konfigurasi database dan aplikasi serta username dan password | |
12 | Dokumen Enterprise Architecture |
13 | Arsip peta foto udara |
14 | Dokumen minutes of meeting |
Pemberitahuan penting terkait daftar informasi yang telah habis jangka waktu pengecualian dan saat ini telah menjadi informasi terbuka di Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Berikut adalah rincian informasi dikecualikan yang habis jangka waktu adalah sebagai berikut:
1. Informasi tentang penerimaan pegawai 2023 : Pengumuman pegawai yang lolos CPNS 2023 di Institut Teknologi Kalimantan. Informasi penerimaan dapat diakses pada website ITK
2. Informasi tentang laporan keuangan (audited) Tahun 2023: Laporan keuangan tahun 2023 telah disusun, diaudit, dan sekarang dapat diakses oleh masyarakat umum. Informasi ini mencakup laporan keuangan lengkap dan semua informasi yang terkait dengan keuangan ITK selama tahun tersebut. Laporan dapat diakses di website PPID ITK atau dapat menghubungi PPID ITK pada loket pelayanan untuk mendapatkan salinan laporan tersebut.
3. Informasi tentang dokumen penunjukan penyedia barang/jasa Tahun 2024: Dokumen terkait penunjukan penyedia barang/jasa untuk tahun 2024 juga telah mencapai akhir jangka waktu pengecualian. Informasi terkait proses penunjukan tersebut bisa didapatkan dengan menghubungi PPID ITK pada loket pelayanan untuk mendapatkan salinan laporan tersebut.
Kami berharap bahwa informasi yang tersedia sekarang akan memberikan lebih banyak transparansi dan memungkinkan semua pihak yang berkepentingan untuk mengaksesnya dengan mudah. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan bantuan tambahan terkait informasi ini, jangan ragu untuk menghubungi PPID ITK.
Terima kasih atas perhatian Anda.